Wujudkan Pilar Lingkungan Dalam CSR, Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Bersih Pantai di Batu Karas Pangandaran

Infoin90 Dilihat

Seperti yang telah kita ketahui, Jasa Raharja selain menjalankan proses bisnisnya dalam menghimpun dana masyarakat, dan menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja juga mempunyai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang terdiri dari Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, dan Pilar Lingkungan. “Kami berharap, dengan terwujudnya Pilar Lingkungan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.” ungkap Yudi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *