beritain.id – Warga Gang Maleer Timur, Kecamatan Batununggal, Kamis Sore, kini resah dengan adanya surat peringatan ketiga yang dilayangkan Satpol-PP Kota Bandung untuk segera dikosongkan. Alasan tersebut karena rumah berada di bantaran sungai Cikapundung Kolot, masuk dalam program normalisasi sungai. Warga menilai tebang pilih, dan meminta kejelasan dari pemerintah kota bandung dan akan menempuh upaya hukum. Warga pun sempat mendokumentasikan saat petugas datang untuk meminta agar mereka mengosongkan rumah. Terlihat aparat dan petugas kewilayahan memaksa, yang membuat warga ketakutan.
Inilah rekaman dokumentasi warga saat petugas datang untuk meminta agar mereka mengosongkan rumah, di daerah gang Maleer Timur, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis Sore. Terlihat Aparat dan Petugas kewilayahan memaksa, yang membuat warga ketakutan, hingga selanjutnya warga pun melakukan mediasi dengan petugas.