“Peternakan unggas komersial skala kecil dan menengah agar menerapkan Biosekuriti 3 Zona sebagai model percontohan bisekuriti sederhana, hemat, praktis dan efektif,” kata Arifin.
Keempat, pendampingan peternak untuk melakukan ‘Vaksinasi AI 3 Tepat’ yakni Tepat Vaksin, Tepat Program Ulangan, dan Tepat Teknik Vaksinasi.
Arifin menambahkan, vaksinasi AI pada itik dianjurkan menggunakan vaksin AI Subtipe H5N1 clade 2.3.2. Pada ayam petelur vaksin clade 2.1.3, atau clade 2.3.2, atau vaksin kombinasi clade 2.1.3 dan clade 2.3.2 produksi nasional.
Tak kalah penting, meningkatkan pembinaan penerapan sanitasi pada sepanjang rantai pemasaran unggas guna memutus rantai penyebaran virus.
“(Dan) Meminimalkan risiko penularan ke masyarakat umum,” kata Arifin.
Kepada masyarakat peternak, diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker saat menangani unggas hidup atau mati. Setelahnya mencuci tangan dan kaki dengan air dan sabun.
Langkah ketujuh, pengadaan anak ayam atau DOC ( Day Old Chick ) dihimbau berasal dari kompartemen breeding Farm yang telah memiliki sertifikat bebas flu burung.
Kedelapan, kata Arifin, berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota jika ditemukan masyarakat yang mengalami gejala mirip flu di sekitar tempat kejadian kasus yang diduga AI.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Jabar drh. Supriyanto mengatakan, pengendalian petugas dan peternak untuk antisipasi flu burung, masih dilakukan seperti dalam Surat Edaran Kewaspadaan AI dari Kepala DKPP Jabar.
Adapun ia bersyukur H5N1 varian 2.3.4.4b belum dan jangan sampai muncul di Indonesia. “Vaksin khusus H5N1 clade 2.3.4.4b belum ada di Indonesia,” tutupnya.