“Besok saya akan mengundang Pemda Kabupaten/Kota. Yang sudah (punya Mal Pelayanan Publik), kami ingin kolaborasi ditingkatkan lebih bagus lagi, dan bagi mereka yang belum, saya akan mendorong supaya segera membuat mal untuk melayani masyarakat,” tutur Pak Uu.
“Kalau perlu, kita dorong sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Kami dari Pemda Provinsi akan mendorong dan mempermudah mereka untuk mendirikan mal seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa tujuan dari pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bandung.
“Pandemi ternyata mengajarkan kita banyak hal bagaimana meningkatkan pelayanan publik dengan meminimalisasi interaksi antara pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai penerima pelayanan,” ucap Yana.
“Mudah-mudahan dengan tersentralisasinya pelayanan publik di mal ini dapat semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan di satu tempat,” imbuhnya.