beritain.id – Untuk meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta serta Jalan Ayani, maka akan diberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas tahap 1 yang dimulai pada tanggal 22 – 28 Agustus 2022.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang akan melintasi ruas jalan tersebut.
Yaitu:
1.Jl. Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Kendaraan dari arah Jl.Cianjur dilarangan belok kanan menuju Jl.Sukabumi untuk mencegah terjadinya crossing, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas
baru.
3.Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00 WIB), semua kendaraan dari Jl. Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Kosambi dan dilarang belok kanan ke arah Cicadas.