beritain.id – Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan ibadah wajib bagi umat muslim di seluruh dunia. Namun, bagi ibu hamil, puasa bisa menjadi tantangan tersendiri yang cukup berat.
Hal ini dikarenakan ibu hamil membutuhkan asupan nutrisi yang cukup untuk kesehatan diri dan juga calon bayi yang ada di kandungannya.
Ahli kandungan Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (RS UKM) Bandung dr. Rizna Tyrani Rumanti, SpOG mengatakan, puasa bagi ibu hamil tidak dilarang. Ibu hamil dapat menjalankan ibadah puasa, namun menurut Rizna, harus ada persyaratan yang perlu di perhatikan, seperti kondisi ibu hamil dan janin yang dalam kondisi sehat.
“Jadi tidak ada kontra indikasi antara ibu dan janinnya,”ucap Rizna Kamis, (30/3/2023).
Ditambahkan Rizna, bila ibu dan janinnya dalam kondisi sehat dan dapat mengkonsumsi makanan sesuai dengan yang diperlukan, maka dapat melakukan ibadah puasa. Bagi ibu hamil yang tidak berpuasa, asupan makanan 3 kali sehari dan minum air 2 hingga 3 liter per harinya.