Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.