PT Jasa Raharja terus berupaya melakukan penggalian potensi dan pendekatan secara persuasif kepada pemilik moda transportasi sungai / kapal rakyat dan menghimbau untuk tetap mematuhi peraturan dengan melengkapi surat kapal dan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi yang mereka kelola.