beritain.id – Dalam pelaksanaan tugas pokoknya mengemban amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 untuk menyantuni para korban kecelakaan, dibutuhkan interoperabilitas dan sinergi yang kuat dan dinamis antar instansi dan badan penjamin terkait.
Sehubungan dengan hal tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan sekaligus pembahasan peningkatan sinergitas dalam menyongsong tahun 2024. Pada hari Selasa, 23 Januari 2024 dilaksanakan kunjungan dan koordinasi oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Eko Prasetyo didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang Restu Indra Permana, ke Kantor BPJS KC Soreang dan BPJS KC Sumedang. Pada kunjungan tersebut dibahas pula mengenai rencana sosialisasi secara terpadu kepada pihak Rumah Sakit dan Faskes sehingga dapat meminimalisir permasalahan di lapangan.