Dalam meningkatkan pelayanan sambungnya, pelayanan yang terbaik dengan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai terdapat komplain dari Wajib Pajak di Samsat Kabupaten Ciamis (Zero komplain).
“Baik Dik dik, maupun Encep Iwa membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat untuk mengurus langsung dan menghindari percaloan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu”, Terangnya.