Kegiatan talkshow ini dalam rangka mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.