Pelayanan Samsat Digital Leuwipanjang menerima Pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk Pajak Tahunan dan 5 (lima) tahunan, dimana dalam pembayaran pajak 5 (lima) tahunan Wajib Pajak dapat melakukan secara Drivethru dan membutuhkan waktu kurang lebih 15 Menit. Semoga dalam kunjungan ini dapat memberikan Inovasi dan memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat.
Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah
Uncategorized31 Views