Rapat kali ini membahas terkait Rencana Kerja Bapenda Jawa Barat akan mengadakan Program Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 % (sepuluh persen), Program tersebut berlaku untuk Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Digital Leuwipanjang, baik untuk Pembayaran Pajak tahunan dan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan.
Diharapkan dengan adanya Program tersebut dapat memberikan pemahaman tentang Pembayaran secara Digital dan untuk mengupdate nomor HP wajib Pajak dan merupakan Inovasi untuk mendorong pertumbuhan di sektor pendapatan.