Tim Pembina Samsat Jawa Barat Melakukan Kunjungan Ke Perusahaan Terkait Implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Uncategorized16 Dilihat

beritain.id Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yaitu Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, PT. Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melakukan Kunjungan hari ke 2 (dua) ke daerah Kabupaten Kuningan Jawa Barat terkait Implementasi Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 dari Rencana Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi.Jawa Barat.

Kunjungan tersebut di hadiri oleh Irfan beserta Tim dari Bidang Pendapatan, Dani selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuningan dan Iptu. Dana beserta Tim Ditlantas Polda Jawa Barat dan Para Pejabat samsat Kuningan.

Dalam kunjungan kali ini bertempat ke PO. Luragung Jaya lestari, Putra Luragung, Putri Luragung, Luragung Termuda dan Bintang Luragung yang beralamat di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *