Dengan adanya aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepat proses pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada Rumah Sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.”
Ginanjar menambahkan, “Penerapan JR-Care memiliki banyak manfaat, baik bagi rumah sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan penanganan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. dengan aplikasi JR Care dapat memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban.”
Melalui implementasi JR-Care ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. ini juga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum