“Vaksin itu hanya diberikan kepada ternak yang sehat. Ketentuannya gini, vaksin kalau misalnya di kandang ada yang sakit, tidak akan dikasih. Karena sudah bisa dikatakan tertular. Kalau sudah terinfeksi, kekebalan bisa bertahan setahun atau dua tahun,” imbuhnya.
Selain itu, Supriyanto pun melaporkan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti petunjuk pemerintah pusat dalam memvaksin PMK. Salah satunya, kriteria hewan ternak yang menjadi target prioritas vaksinasi.
“Ada petunjuk dari pusat. Untuk vaksinasi tahap I, tahap II. Pertama itu kriteria diberikan kepada ternak-ternak sapi bibit. Kemudian yang kedua, diberikan kepada ternak sapi perah. Yang ketiga, ternak yang mempunyai hidup masih panjang, misalnya pada ternak muda yang dipelihara masyarakat,” ucapnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.