Tak Pernah Dikasih Nafkah, Seorang Ibu di Bandung Malah Didakwa Lakukan Tipu Gelap Duit Mantan Kekasih Rp. 5 Miliar

Kabarin13 Dilihat

“Bu Adetya dengan saksi korban itu memiliki hubungan, mereka itu sudah mempunyai anak biologis. Jadi, tidak ada penggelapan, yang ada adalah pemberian, hubungan kekasih tinggal bersama selama 9 tahun, jadi engga ada alasan penggelapan,” katanya.

Pihaknya pun bakal menyiapkan bukti-bukti untuk disampaikan di pengadilan nanti, bahwa kliennya tidak bersalah sebagaimana dakwan jaksa.

“Kita akan siapkan semua bukti, nanti tunggu tanggal mainnya. Minggu depan pembacaan nota keberatan,” ucapnya.

Kasus ini bermula pada 2015, saat Yessi diberikan uang Rp. 5 Miliar oleh mantan kekasihnya berinisial SG untuk kebutuhan pribadinya tanpa ada perjanjian apapun.

Setelah lama tak berhubungan dan komunikasi sama sekali, tiba-tiba kliennya dipanggil Polisi atas laporan dugaan penggelapan duit Rp. 5 Miliar. *dicky wismara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *