Lebih lanjut di jelaskannya kembali, khusus kantor wilayah kementerian hukum dan Ham jawa barat, kami melayani konsultasi tentang Hak kekayaan intelektual yang salah satu rezim nya hak cipta bisa melalui instagtam kami atau bisa datang langsung. Apabila pelaku HKI atau pelaku seni berdomisili jauh dri kanwil kemenkumham jabar yang berada di Jl. Jakarta No 27. Bandung, bisa melakukan konsultasi melalui LOKET VIRTUAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (LOVI).
“Bisa mendownload aplikasi KABAYAN PASTI untuk masuk ke LOVI atau melalui instagram kami kekayaan intelektual jabar, ucap Dona.
“Loket Virtual Kekayaab Intelektual (LOVI) mempermudah para pelaku HKI atau pelaku seni mendapatkan informasi substansi lebih detail dengan di layani para petugas melalui zoom meeting. Semoga informasi ini dapat di terima oleh khalayak luas khususnya warga JAWA BARAT,” tandas Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar. *(roska)