Spanduk Penolakan Kedatangan Anies Baswedan Bermunculan Di Kota Bandung

Kabarin19 Views

Budi Juga menuduh, kedatangan Anies ke Kota Bandung dinilai sangat memiliki muatan politis, khususnya terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Padahal menurut Budi saat ini belum memasuki masa kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

“Kami menolak kedatangan Anies karena di dalam Undang-Undang Pemilu itu ada diatur mengenai masa kampanye. Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih jauh pemilihan presiden itu,” katanya.

Sementara itu, pihak KPU Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan atas banyakanya spanduk penolakan Kehadirian Abies Baswedan di Kota Kembang, sedangkan Bawaslu Kota Bandung melalui surat Nomor 013/PMK/K.JB-19/01/2023 memberikan imbauan kepada ketua partai politik peserta Pemilu di Kota Bandung.

Mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu, Bawaslu meminta partai politik mematuhi aturan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *