Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor di Kabupaten Cirebon

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa/Kuwu se-Kabupaten Cirebon. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa dapat menginformasikan tentang Penghapusan Data Ranmor kepada warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *