Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor di Kabupaten Cirebon

beritain.id – Sabtu, 04 Februari 2023 Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon melakukan Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor bertempat di Kantor Kecamatan Klangenan dan Kantor Kecamatan Tengah Tani, Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *