beritain.id – Bertempat di Aula Polda Jabar, Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menjadi narasumber di Kegiatan Sosialisasi Fungsi Penerimaan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dalam Pemberian Santunan Korban dan pencegahan Laka Lantas. Dalam Sosialisasi tersebut diikuti oleh 21 Perwakilan Lembaga Pembiayaan / Leasing, 32 Perwakilan Dealer, 35 Perwakilan Showroom dan 40 Perwakilan dari Komunitas Otomotif di wilayah Kota Bandung.

Baca juga:  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Bersama Kepala P3DW Haurgeulis Melakukan Giat Sosialisasi Pemutihan Denda & BBN di SMK Al-Huda, Kec. Anjatan Kabupaten Indramayu

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjelaskan tugas dan peran Jasa Raharja dalam pencegahan dan penanganan terhadap kasus kecelakaan.