Soal Pemerintah Izinkan Ormas Kelola Tambang, PUI: Ini Untuk Kemajuan Ummat

Kabarin54 Dilihat

beritain.id – Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarkatan mengelola tambang melalaui PP 25 tahun 2024. Menyikapi hal tersebut. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan pemerintah ini. DPP PUI menilai izin pengelolaan tambang kepada ormas sebagai bentuk perhatian pemerintah agar ormas bisa semakin bermanfaat untuk ummat dan bangsa.

Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin mengatakan bahwa PUI sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, jauh sebelum kemerdekaan, menyambut baik kebijakan tersebut. PUI akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan Ummat agak kualitas hidupnya lebih meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *