Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan kepada para pengajar dan setiap orangtua yang membaca berita ini agar turut bersama sama menjadi agen pesan keselamatan dan menyelamatkan masa depan bangsa pada anak kita agar pulang ke rumah selalu berhati-hati, patuh terhadap aturan agar tidak memberikan kendaraan kepada anak sebelum memiliki SIM, selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, patuh terhadap rambu lalu lintas dan tidak kebut kebutan di jalan sehingga selamat sampai di rumah karena kehadirannya sangat di nanti oleh keluarga.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.