Ibad mengungkapkan, dirinya diperintah oleh atasannya untuk datang menjadi saksi yang meringankan terdakwa pada persidangan kali ini. Hal ini dikarenakan kasus tersebut menjadi atensi dari instansi Polri terutama di Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Halalbihalal Idulfitri Tingkat Provinsi, Ridwan Kamil Sampaikan Capaian Pembangunan Jabar
“Saya bukan untuk membenarkan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa, akan tetapi, saya menjelaskan bahwa pada tanggal itu, saya bersama terdakwa,”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, korban merupakan anak tiri dari terdakwa yang dicabuli sejak korban pada kelas 4 SD.