Herman mengingatkan, dinas koperasi dan UMKM memiliki tugas pokok yang jelas dengan tujuan akhir menyejahterakan masyarakat. Lebih jauh, peran itu tidak hanya melekat pada lembaga saja tapi juga kepada pribadi sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Menyejahterakan masyarakat berarti memberikan pendapatan bagi keluarga, salah satunya dengan memberi jalan perempuan untuk menjadi seorang wirausaha.
“Tugas ASN adalah menyejahterakan (warga). Kita harus melayani masyarakat, menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Agar program Kredit Jabar Caang berjalan, Herman meminta pemda kabupaten dan kota bekerja sama. Program ini tidak melulu dijalankan oleh Pemda Provinsi.
“Harus seimbang, saling berkolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota,” kata Herman.
Herman berharap setelah pelatihan dilakukan secara masif, akan ada banyak ibu – ibu wirausaha yang dapat Kredit Jabar Caang.