beritain.id – Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur terus memantau kondisi hewan ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama.
Pasalnya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkiPMK, harus
menunggu masa inkubasi selama 14 hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, di Cianjur baru-baru ini.
Ade mengatakan pemberian vaksin dosis pertama sudah dilaksanaan beberapa waktu lalu
Vaksin PMK, diprioritaskan untuk sapi perah dan sapi betina. “Namun kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin,” katanya.
“Nantinya kami juga akan memberikan vaksin ke sapi jantan,” ungkap dia.
Untuk pemberian vaksin dosis kedua kata Ade, diberikan setelah 4 pekan sejak pemberian dosis pertama. Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama. “Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama.
“Sedangkan untuk dosis ketiga atau booster, diberikan enam bulan berikutnya,” sebut Ade.