Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
“Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota,” ucapnya.