Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.
“Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani,” tutur Ika.
Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
“Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota,” ucapnya.