beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, bekerja sama dengan Kepolisian Resort (Polres) Kota Cimahi, mengambil langkah proaktif dalam mengatasi kekhawatiran keselamatan di jalan dengan berpartisipasi dalam operasi menargetkan knalpot motor bising, yang biasa dikenal sebagai “knalpot brong.”
Operasi bersama, yang dilaksanakan pada Tanggal 24 Januari 2024, bertujuan untuk mengendalikan penyebaran sistem knalpot motor yang terlalu bising, yang diidentifikasi sebagai penyebab potensial gangguan di jalan dan peningkatan risiko kecelakaan.