beritain.id – Aristoteles (Sri Harini, 2003: 54) menjelaskan anak usia dini adalah masa anak kecil, anak umur 0-7 tahun atau masa bermain. Anak usia dini sebagaimana dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 adalah anak sejak lahir sampai usia 6 tahun. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya.
Usia dini merupakan usia yang sangat penting bagi perkembangan anak sehingga disebut sebagai golden age. Yang mana pada usia dini anak memerlukan stimulus yang sesuai dengan tahap perkembangan anak agar dapat berkembang dengan pesat. Oleh karena itu, kegiatan yang diberikan oleh guru sebaiknya yang dapat membuat anak tertarik dan mau mengikuti pembelajaran tanpa adanya paksaan.
Bermain melalui sains pada anak usia dini merupakan salah satu contoh kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuan kognitif pada anak. Menurut Yuliani, (2009: 12): “Melalui pembelajaran sains anak akan menggunakan kognitifnya untuk memecahkan masalah, matematika pada saat mereka sedang melakukan kegiatan sains dimana anak mengamati, memprediksi, menyelidiki, menguji tentang percobaan yang dilakukan”.