Berdasarkan hal tersebut untuk memberikan layanan yang terbaik, Jasa Raharja Bandung bekerjasama dengan Rumah Sakit Kartini Bandung dalam hal biaya perwatan. Bertempat di Kantor Perwakilan Jasa Raharja Bandung Hari Selasa, Tanggal 09 Januari 2024. Perjanjian kerjasama ini di tandantangani oleh Direktur Rumah Sakit Kartini dr. NI Kadek Ayu P., MMRS dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung Arifin Hidayat, Skom.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan layanan jaminan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas yang di rawat di RS Kartini Kota Bandung. Namun tindakan pencegahan kecelakaan lebih utama daripada tindakan perwatan, maka dari itu kami menghimbau selalu berhati-hati dijalan, wasapada saat berkendara sehingga kita selamat sampai tujuan, karena keluarga yang kita sayang menanti pulang dengan senyuman bukan tangisan.