Rumah Sakit Kartini Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Jasa Raharja Bandung

beritain.id – Di Kota Bandung tercatat kecelakaan lalulintas terjadi cukup tinggi. Hal tersebut menyebakan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia ataupun luka-luka. Banyak penyebab dari kecelakaan lalu lintas tersebut, salah satunya adalah penggunaan ponsel ketika berkendara. Rata-rata korban kecelakaan lalu lintas termasuk dalam usia produktif mulai dari pelajar yang masih sekolah dan juga para pekerja.

Mengalami kecelakaan lalu lintas merupakan musibah yang sangat merugikan, baik dari sisi moril maupun materil. Korban kecelakaan yang mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Maka dari itu peran Jasa Raharja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *