beritain.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat yang telah menyandang Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini mendapatkan Anugerah Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Rumah sakit ini merupakan satu-satunya UPTD/Unit Organisasi bersifat khusus (UOBK) yang mewakili Provinsi Jabar dan satu-satunya rumah sakit jiwa se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdulah Azwar Anas dalam ajang bertajuk “Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023” di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12/2023).
Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas pada tahun 2023, yang mengacu pada amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.
Direktur RSJ Provinsi Jabar Elly Marliyani mengungkapkan bahwa anugerah dan predikat pemeringkatan itu tak mudah diperoleh kalau bukan atas kesungguhan, kekompakan semangat seluruh jajaran dan niat ibadah.
“Predikat ini merupakan akumulasi kinerja dari semua jajaran Civitas Hospitalia Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dan kerja sama lintas sektor perangkat daerah terkait, juga sebagai bukti bahwa kami melaksanakan Pentahelix serta dukungan dari semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu,” kata Elly.
RSJ Provinsi Jabar ini telah meraih berbagai penghargaan, mulai dari pemenuhan standarisasi rumah sakit sampai peningkatan sarana prasarana layanan rumah sakit. RSJ Jabar juga telah meraih tiga kali Akreditasi Rumah Sakit dengan kategori Penilaian Paripurna. Sebelumnya, rumah sakit ini mendapatkan pula Anugerah Predikat WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.