beritain.id – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir langsung ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, untuk memberikan dukungan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat pada 11 November 2024.
Rivan mengatakan bahwa kehadirannya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban. “Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujarnya.
Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.