Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Infoin112 Dilihat

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menyikapi bonus demografi.

“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut. Tentunya kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh Dirlantas dan jajaran yang sudah bekerja keras dan menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing. “Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.

Dalam Rakernis ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Nantinya, poin-poin tersebut akan terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan SIM sementara hingga kewajiban mengikuti pelatihan. Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan. Ini sebagai salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *