Rivan A. Purwantono: Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Rivan menilai bahwa digitalisasi bukan hanya dalam proses bisnisnya, melainkan hingga pembayarannya. Salah satu contohnya, bagaimana digitalisasi terasa sangat bermanfaat bagi seorang wajib pajak. Jika sebelumnya membayar pajak harus langsung datang ke Kantor Samsat, dengan digitalisasi, wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses hanya dari telepon genggam.

“Tentu lebih efektif dan efisien. Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” tambah Rivan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *