Rivan menegaskan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri dengan beralih ke sistem digital. Hal ini juga telah diterapkan oleh Jasa Raharja sejak beberapa tahun lalu dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat. “Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” ujarnya.
Dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari para operator dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah menggunakan sistem digital. Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.