beritain.id – Polemik perizinan pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tertahan cukup lama akhirnya mendapatkan kepastian.
Kabar bahagia ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023).
Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa akan dibangun di atas lahan 7.500 meter persegi yang terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi berkapasitas 2.328 kursi.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan hasil survei 10 besar kota paling toleran, dua daerah di antaranya adalah Sukabumi dan Bekasi.
Hal ini dibuktikan dari sikap Pemda Kabupaten Bekasi yang memperjuangkan penyelesaian masalah hingga terciptanya solusi pembangunan gereja ini.
“Saya menitipkan pesan agar para Bupati dan Wali Kota se-Jabar meniru gerak cepat dan keteladanan Penjabat Bupati Bekasi dalam melayani pembangunan rumah ibadah yang memang sudah seharusnya sesuai dengan aturan. Jika sudah lengkap jangan berlama-lama,” kata Kang Emil.