beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 akan membuat lompatan ekonomi di wilayah Jabar bagian utara dan kesetaraan ekonomi wilayah Jabar selatan.
Perpres tersebut fokus mengenai percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan.
“Perpres 87 untuk melompatkan Jabar bagian utara, khususnya kawasan Metropolitan Rebana dan kesetaraan Jabar bagian selatan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (23/8/2022).
Kang Emil, sapaan akrabnya, berharap akselerasi dari kementerian terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan dua kawasan tersebut. Nilai anggaran dari pembangunan itupun terbilang tak sedikit, yakni di atas Rp 300 triliun.