beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.
Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.
Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.
“Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024,” ucap Kang Emil di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/8/2022).