Ridwan Kamil:  Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung Sarana Pemulihan Tepat Kurangi Ketegantungan Narkoba

Kabarin10 Views

beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ucap Kang Emil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *