“H-10 (Idulfitri) harus sudah beres untuk antisipasi mudik. Semua peraturan dari Kementerian, H-10 tidak boleh ada pekerjaan karena akan menggangu mudik,” ucapnya.
Selain itu, Kang Emil pun menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersendat dikarenakan selama kurun waktu dua tahun seluruh lini kehidupan di Indonesia bahkan dunia terhantam pandemi COVID-19, sehingga anggaran untuk perbaikan infrastruktur didahulukan untuk penanganan pandemi.