Untuk menjalankan skema terpadu tersebut, kata Iendra, semua pihak harus fokus pada setiap langkah kerja. “Fokus permasalahan, fokus sasaran, lokasi, kemudian fokus intervensi,” sebutnya.
Rembug Stunting merupakan tahapan yang diamanatkan kepada setiap daerah oleh Perpres No. 72 tahun 2021. Jabar sendiri berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 2022 hingga 2023 sebesar kurang lebih 4 persen.
Rembug Stunting Jabar 2024 dihadiri Wakil dari BKBBN Pusat, BKKBN Jabar, Pj. Sekda Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, Kementerian Agama dan ratusan peserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten kota se-Jabar, yang akan berlangsung dua hari, 26-27 Februari 2024.