“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia. “Dan tentu saja juga bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar menjadi suatu kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi korporasi. “Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa selain kisah sukses, proses implementasi operasional IFG juga menghadapi berbagai tantangan. “Oleh karena itu, transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG,” ucapnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Direktur dari IFG, Jasa Raharja, dan anak usaha lainnya, serta Direksi PT Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja.