Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Laksanakan Kegiatan Talkshow Sosialisasi Program Kesamsatan

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa program kesamsatan yang sedang berjalan antara lain Program diskon PKB dan Bebas denda SWDKLLJ, Bebas BBN II, serta dalam kesempatan tersebut disampaikan pula ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan kendaraan bermotor yang dalam jangka waktu 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis belum melakukan pengesahan ulang. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program-program tersebut sehingga diharapkan adanya peningkatan pendapatan dari sektor SWDKLLJ ataupun IWKBU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *