BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bandung, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Rumah Oetomo Bandung, pada hari ini Senin, Tanggal 15 Mei 2023 menandatangani PKS Perjanjian Kerjasama (MOU).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Pelayanan Putu Agus Erick S. W dan Direktur Rs Oetomo dr M Sri Satrio Ajie Wicaksono, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RS Oetomo Bandung yang beralamat di Jl. Raya Bojongsoang No.156, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.