Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran akan pentingnya kelaikan operasional kendaraan semakin meningkat, dan keselamatan penumpang dapat lebih terjamin. Kegiatan rampcheck berikutnya direncanakan akan dilaksanakan pada periode long weekend mendatang, yaitu dari tanggal 15 hingga 18 Juni 2024.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.