2. Nasabah Sdr Rendy telah melakukan penarikan dana modal sebesar Rp 1,5 Milyar plus keuntungan transaksi sebesar Rp 58 juta.
3. Adapun yang sedang dipersoalkan oleh Sdr Rendy, yaitu penarikan sisa Equity sebesar Rp 1,2 Milyar. Di mana perihal ini belum bisa kami jalankan karena Sdr Rendy diduga melakukan pemalsuan data diri di bagian Pekerjaan saat melakukan registrasi online untuk bergabung menjadi nasabah PT IBF.
4. Atas dasar tersebut pihak compliance dan legal PT IBF sedang melakukan investigasi mengenai tujuan pemalsuan data serta asal usul dana secara seksama untuk menguji dugaan tersebut.
5. Namun selama proses tersebut, Sdr Rendy melakukan pengaduan dan menebar pernyataan tidak benar mengenai Gagal Bayar IBF.