beritain.id – Terkait dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh PT Internasional Business Future (IBF) terhadap seorang nasabah bernama Rendy, pihak PT IBF pun akhirnya angkat bicara, usai ramai diberitakan.
Sebelumnya, kantor PT IBF yang beralamat di Paskal Hyper Square blok D 45-46 Kota Bandung didatangi langsung oleh Rendy untuk meminta kejelasan terkait ditolaknya proses penarikan dana di akun tradingnya yang mencapai 1,2 miliar rupiah.
Hal tersebut pun menjadi ramai diberitakan di sejumlah media online. Menanggapi hal itu, PT IBF langsung melakukan klarifikasi atas tudingan Rendy. Berikut hak jawab yang disampaikan PT IBF melalui Direktur Kepatuhan PT International Business Futures, Haikal Ilham.
1. Bahwa pernyataan Sdr Rendy mengenai PT International Business Futures gagal bayar adalah tidak benar.